Ayah Cabuli Anaknya di Kamar Mandi, Sang Ibu Malah Ikut Membantu

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, JAKARTA -- Kasus pencabulan seorang anak oleh ayah tirinya terjadi di  Jakarta Selatan.



Ayah Rudapaksa Anak Tiri yang Masih SMP, Ibu Kandung Ikut Menonton






Kasus ini terungkap setelah korban, KN (15) bercerita kepada sang ayah kandung SI (43)  yang  kemudian melapor ke polisi.
Kasus melibatkan 2 pelaku.
Ibu korban, Mira (39) dan ayah tiri, Rahmat (43).
Menariknya, di kasus tersebut, sang ibu berperan membantu suaminya mencabuli sang anak.
Apa perannya?
Berikut ini kronologi kasus seperti dipaparkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya, Kamis (7/2/2019), seperti diberitakan Tribun Jabar.
Pertengahan Desember 2018 silam di Jalan Tan Malaka, Rawajati, Pancoran, Jakarta Selatan.
Rahmat meminta KN untuk membuka pintu kamar mandi.
Tetapi, karena takut, KN tak menuruti permintaan ayah tirinya.

Rahmat mendobrak pintu, membuat KN terkejut.
Rahmat seperti orang kesetanan segera mendekap KN yang saat itu tidak berbusana.
Sambil menguasai KN, Rahmat membuka seluruh bajunya.

Aksi pencabulan pun dilakukan oleh Rahmat dalam posisi membelakangi tubuh KN.
KN sempat berteriak, berharap sang ibu datang dan menolongnya. Tapi apa yang terjadi justru di luar dugaan.
Saat sang ibu datang, bukannya marah atau menolong, sang ibu justru meminta agar KN tidak melawan saat disetubuhi.
Dalam kepedihan mendalam, KN tak bisa berbuat apa-apa lagi.
Di saat bersamaan, sang ibu melepaskan semua pakaiannya.
Usai menyetubuhi KN, Rahmat kemudian meraih tubuh Mira kemudian mereka bersetubuh di depan KN.
Sambil menahan rasa sakit pada kemaluan, KN hanya bisa diam lemas melihati pemandangan yang tak pernah ia bayangkan sebelumnya.


Sementara, seperti tak menghiraukan apa yang KN rasakan, Rahmat dan Mira larut dalam percintaan di kamar mandi sempit itu.
"Ini perbuatan yang sangat tidak pantas," kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Andi Sinjaya saat mengawali cerita dugaan kasus pencabulan anak di bawah umur yang menghadirkan dua tersangka, Rahmat dan Mira, di Mapolres Jakarta Selatan, Kamis (7/2/2019).
Usai kejadian itu, Mira dan Rahmat mengancam agar KN tak bercerita kepada siapapun.
Mereka menjanjikan KN uang sebesar Rp 200.000 dan sebuah handphone baru.
Sejak itu KN memilih diam karena bingung harus bercerita kepada siapa.
Namun, rupanya kedua orangtuanya punya rencana lain untuk mengulangi aksi bejatnya.
Di suatu siang di penghujung Desember, saat KN sedang berada di depan rumah bersama adiknya, ia dipanggil ibunya masuk ke dalam rumah.
Ia kemudian dibimbing ke kamar.
Di kamar itu, Rahmat sudah menunggu dalam keadaan tak berbusana.
Bagai singa lapar, Rahmat langsung meraih KN dan melepas semua baju yang dikenakan KN.


Comments